PENGELOLAAN PEMERINTAHAN DI KECAMATAN KAMPAR KABUPATEN KAMPAR
hernimawati hernimawati, hernimawati
Tata kelola pemerintahan yang baik tentu melibatkan semua pihak, tidak hanya pemerintah semata namun juga masyarakat. Begitu pula dengan Pemerintah Kecamatan Kabupaten Kampar sebagai satuan kerja perangkat daerah berupaya menyusun rencana kerja sebagai acuan pembangunan dalam upaya mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja pelayanan masyarakat. Hal ini sudah menjadi tugas pokok dan fungsi pemerintahan kecamatan. Harapannya, tentua tercapai sinrkonisasi program dan kegiatan kecamatan dengan target dan sasaran pembangunan daerah. Pada akhirnya mampu menjadi arah dan tolak ukur pelaksanaan pembangunan. Dari kondisi tersebut dalam pelaksanaannya masih terdapat permasalahan, Dari kondisi tersebut maka yang menjadi permasalahan adalah pemerintah dan masyarakat masih sulit menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan, aparatur pemerintah dan masyarakat sulit menemukan kata sepakat dalam perencanaan pembangunan dan terbatasnya anggaran yang dikelola oleh pemerintah kecamatan. Menurut Bintoro Tjokroamidjoyo dalam Lijan Poltak dan kawan kawan (2014), bahwa pemahaman konsepsi pengelolaan kepemerintahan yang amanah berdasarkan prinsip; akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, berhukum serta perlakuan yang adil. Secara umum pemerintah berperan untuk menciptakan lingkungan politik dan hukum yang kondusif. Dari penelitian yang telah dilakukan diperoleh hasil bahwa pembangunan berbasis masyarakat sudah mengedepankan akuntabilitas, transparansi, keterbukaan, berhukum serta perlakukan yang adil. Hambatannya, keterbukaan kurang dimanfaatkan sesuai undang-undang informasi dan transaksional elektronik. Kemudian tidak semua pelayanan berbasis online serta terbatasnya kemampuan sumber daya aparatur
Detail Information
- Publisher
- Komunitas Manajemen Kompetitif Universitas Lancang Kuning
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2024-06-07T08:03:38Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah