PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCURIAN KENDARAAN BERMOTOR DI WILAYAH POLSEK RUMBAI PESISIR
Zay, Irwan Jaya
Pencurian Kendaraan Bermotor muncul sebagai salah satu kerisauhan masyarakat
Hal ini yang berupaya mengatasi kepentingan pelaku tindak pidana pencurian
kendaran, serta menberi efek jera bagi yang melakukan pencurian kendaraan.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penegakan Hukum Tindak
Pencurian Kendaraan Bermotor Di Wilayah Rumbai Pesisir, Apakah Hambatan
dan Upaya dalam mengatasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian
Kendaraan Bermotor Di Wilayah Rumbai Pesisir. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Di
Wilayah Rumbai Pesisir, untuk menjelaskan Hambatan dan Upaya dalam
mengatasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Kendara Di Wilayah
Polsek Rumbai Pesisir. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum
sosiologis yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi
dalam kenyataanya di masyarakat yang membahas tentang Penegakan Hukum
Tindak Pidana Pencurian Di Wilayah Rumbai Pesisir. Sumber data terdiri atas
data primer, data sekunder dan data tertier dengan teknik pengumpulan data
menggunakan wawancara, observasi dan kajian pustaka serta dianalisis
menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis
lakukan mengenai Penegak Hukum Tindak Pidana Pencurian Kendaran Bermotor
Di Wilayah Rumbai Pesisir sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya namun
tetap saja terdapat permasalahan dan hambatan dalam Penegakan Hukum Tindak
Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Di Wilayah Rumbai Pesisir terbagi dua
menjadi faktor yang pertama yaitu faktor internal merupakan faktor – faktor dari
polisi harusnya lebih siaga dalam menangani perkara pencurian kendaraan pada
perkara tindak pidana ini diakibatkan harus adanya efek jera agar tidak
melakukan perbuatannya kembali, kurangnya masyarakat untuk lebih menjaga
kendaraan dan tidak memarkir sembarangan. mengenai penegakan Hukum pada
perkara pidana termasuk pada perkara pencurian kendaraan dan yang kedua
adalah faktor eksternal, yaitu faktor – faktor dari luar penegakan hukum yang
mempengaruhi penerapan mengatasinya, faktor eksternal ini dapat berasal dari
Korban dan mematuhi himbauan yang telah disampaikan oleh Polisi Polsek
Rumbai Pesisir. korban tidak bersedia di selesaikan dengan perdamaian dan tetap
menuntut agar kasusnya tetap dilanjutkan ke tahap selanjutnya, tersangka yang
tidak kooperatif pelaksanakan penyelidikan sehingga menghambat Penegakan
Hukum Pencurian Kendaraan Bermotor Di Wilayah Rumbai Pesisir yaitu dengan
cara memberikan pemahaman bagi penegak hukum (penyidik) agar tidak ragu
dalam memberikan saksi efek jera bagi yang melanggarnya, Polri dalam
penegakan hukum serta melakukan Sosialisa dan Edukasi kepada masyarakat
mengenai regulasi-regulasi yang mengatur tentang pencurian kendaraan dan
menjelaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan parkir liar sembarangan
dan memberikan efek jera kepada terdakwa selama masa tahanan dan tetap di
lanjutkannya dipengadilan.
Kata Kunci : Penegakan Pencurian Kendaraan, Efek Jera,Tidak Melakukan
Parkir Liar.
Hal ini yang berupaya mengatasi kepentingan pelaku tindak pidana pencurian
kendaran, serta menberi efek jera bagi yang melakukan pencurian kendaraan.
Permasalahan dalam penelitian ini adalah Bagaimana Penegakan Hukum Tindak
Pencurian Kendaraan Bermotor Di Wilayah Rumbai Pesisir, Apakah Hambatan
dan Upaya dalam mengatasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian
Kendaraan Bermotor Di Wilayah Rumbai Pesisir. Tujuan penelitian ini adalah
untuk mengetahui Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Kendaraan Di
Wilayah Rumbai Pesisir, untuk menjelaskan Hambatan dan Upaya dalam
mengatasi Penegakan Hukum Tindak Pidana Pencurian Kendara Di Wilayah
Polsek Rumbai Pesisir. Metode penelitian ini merupakan penelitian hukum
sosiologis yang mengkaji ketentuan hukum yang berlaku serta apa yang terjadi
dalam kenyataanya di masyarakat yang membahas tentang Penegakan Hukum
Tindak Pidana Pencurian Di Wilayah Rumbai Pesisir. Sumber data terdiri atas
data primer, data sekunder dan data tertier dengan teknik pengumpulan data
menggunakan wawancara, observasi dan kajian pustaka serta dianalisis
menggunakan metode kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian yang penulis
lakukan mengenai Penegak Hukum Tindak Pidana Pencurian Kendaran Bermotor
Di Wilayah Rumbai Pesisir sudah dilaksanakan sebagaimana mestinya namun
tetap saja terdapat permasalahan dan hambatan dalam Penegakan Hukum Tindak
Pidana Pencurian Kendaraan Bermotor Di Wilayah Rumbai Pesisir terbagi dua
menjadi faktor yang pertama yaitu faktor internal merupakan faktor – faktor dari
polisi harusnya lebih siaga dalam menangani perkara pencurian kendaraan pada
perkara tindak pidana ini diakibatkan harus adanya efek jera agar tidak
melakukan perbuatannya kembali, kurangnya masyarakat untuk lebih menjaga
kendaraan dan tidak memarkir sembarangan. mengenai penegakan Hukum pada
perkara pidana termasuk pada perkara pencurian kendaraan dan yang kedua
adalah faktor eksternal, yaitu faktor – faktor dari luar penegakan hukum yang
mempengaruhi penerapan mengatasinya, faktor eksternal ini dapat berasal dari
Korban dan mematuhi himbauan yang telah disampaikan oleh Polisi Polsek
Rumbai Pesisir. korban tidak bersedia di selesaikan dengan perdamaian dan tetap
menuntut agar kasusnya tetap dilanjutkan ke tahap selanjutnya, tersangka yang
tidak kooperatif pelaksanakan penyelidikan sehingga menghambat Penegakan
Hukum Pencurian Kendaraan Bermotor Di Wilayah Rumbai Pesisir yaitu dengan
cara memberikan pemahaman bagi penegak hukum (penyidik) agar tidak ragu
dalam memberikan saksi efek jera bagi yang melanggarnya, Polri dalam
penegakan hukum serta melakukan Sosialisa dan Edukasi kepada masyarakat
mengenai regulasi-regulasi yang mengatur tentang pencurian kendaraan dan
menjelaskan kepada masyarakat agar tidak melakukan parkir liar sembarangan
dan memberikan efek jera kepada terdakwa selama masa tahanan dan tetap di
lanjutkannya dipengadilan.
Kata Kunci : Penegakan Pencurian Kendaraan, Efek Jera,Tidak Melakukan
Parkir Liar.
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2020
- Bahasa
- en
- Last Updated
- 2022-06-08T04:18:01Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah