PENGAWASAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH DINAS LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN PELALAWAN
Ayu Lestari, Fitri
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan melakukan Pengawasan
Pelaksanaan Izin Lingkungan sehingga pihak pemrakarsa atau perusahaan taat terhadap
peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup. Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Pelalawan dapat memberikan informasi pada pemrakarsa dan berkoordinasi
dengan instansi terkait apabila adanya pelanggaran lingkungan hidup. Memberikan sanksi
administrasi apabila ada pelanggaran terhadap ketentuan yang ditetapkan terhadap
perusahaan yang ada. Dengan melakukan peninjauan yang dilakukan 2 kali dalam setahun
untuk memantau kegiatan perusahaan yang ada. Pengawasan lingkungan Hidup pada Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan adalah: Menentukan apa yang harus dilakukan atau
diharapkan sudah berjalan dengan baik dimana sudah disiapkan seluruh kebutuhan yang
menyangkut tentang pengawasan lingkungan hidup, Menemukan atau mengetahui apa yang
terjadi adalah belum terlaksananya pelaporan izin lingkungan oleh beberapa perusahan yang
ada di Kabupaten Pelalawan, Bandingkan hasil dengan harapan sudah berjalan sesuai dengan
perbandingan pengawasan terdahulu dan Menyetujui atau tidak menyetujui hasil yang dicapai
disertai dengan pengoreksian belum dilakukan sosialisasi secara maksimal oleh Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.
Kata Kunci: Pengawasan, Lingkungan Hidup
Pelaksanaan Izin Lingkungan sehingga pihak pemrakarsa atau perusahaan taat terhadap
peraturan perundang-undangan tentang lingkungan hidup. Dinas Lingkungan Hidup
Kabupaten Pelalawan dapat memberikan informasi pada pemrakarsa dan berkoordinasi
dengan instansi terkait apabila adanya pelanggaran lingkungan hidup. Memberikan sanksi
administrasi apabila ada pelanggaran terhadap ketentuan yang ditetapkan terhadap
perusahaan yang ada. Dengan melakukan peninjauan yang dilakukan 2 kali dalam setahun
untuk memantau kegiatan perusahaan yang ada. Pengawasan lingkungan Hidup pada Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan adalah: Menentukan apa yang harus dilakukan atau
diharapkan sudah berjalan dengan baik dimana sudah disiapkan seluruh kebutuhan yang
menyangkut tentang pengawasan lingkungan hidup, Menemukan atau mengetahui apa yang
terjadi adalah belum terlaksananya pelaporan izin lingkungan oleh beberapa perusahan yang
ada di Kabupaten Pelalawan, Bandingkan hasil dengan harapan sudah berjalan sesuai dengan
perbandingan pengawasan terdahulu dan Menyetujui atau tidak menyetujui hasil yang dicapai
disertai dengan pengoreksian belum dilakukan sosialisasi secara maksimal oleh Dinas
Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan.
Kata Kunci: Pengawasan, Lingkungan Hidup
Informasi Repositori
- Jenis
- Thesis
Detail Information
- Tahun
- 2018
- Bahasa
- id
- Last Updated
- 2019-12-10T04:07:59Z
Subjects / Keywords
Akses Dokumen
Hak Cipta & Lisensi
Konten ini bersumber dari Repositori Institusi Kemendikdasmen.
Hak cipta dimiliki oleh institusi pencipta karya. Dilisensikan di bawah Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International (CC BY-NC 4.0).
Metadata di-harvest melalui protokol OAI-PMH sesuai SK Sekjen Kemendikbudristek No. 18/M/2022.
Karya Umum
Filsafat
Agama
Ilmu-ilmu Sosial
Bahasa
Ilmu-ilmu Murni
Ilmu-ilmu Terapan
Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
Kesusastraan
Geografi dan Sejarah